by. Kafidin / 112010300158
Tanda atau ciri pangan yang tidak aman perlu diketahui
oleh guru dan disampaikan kepada peserta didik agar dapat tercegah dari
keracunan pangan.
Tanda atau ciri pangan yang tidak aman perlu diketahui
oleh guru dan disampaikan kepada peserta didik agar dapat tercegah dari
keracunan pangan.
Dua bahan kimia berbahaya yang sering disalahgunakan
untuk pengawet dan pengenyal makanan yaitu formalin da
n boraks. Tanda mi basah mengandung formalin dan boraks tampak lebih mengkilap, tidak lengket, tidak mudah basi. Tanda bakso mengandung boraks tampak lebih putih dan sangat kenyal.
n boraks. Tanda mi basah mengandung formalin dan boraks tampak lebih mengkilap, tidak lengket, tidak mudah basi. Tanda bakso mengandung boraks tampak lebih putih dan sangat kenyal.
Dua pewarna tekstil yang sering
disalahgunakan pada makanan yaitu Rhodamin B dan Methanyl Yellow.
Tanda pangan mengandung pewarna tidak aman berwarna mencolok, terasa sedikit
pahit dan gatal ditenggorokan setelah mencicipinya.
Minuman kemasan dan buah yang sudah rusak atau “penyok”
(berubah bentuk); roti dan kue yang berjamur serta makanan dan minuman yang
telah berubah warna, aroma dan rasa pertanda berisiko tidak aman.
Dampak buruk mengonsumsi pangan tidak aman tidak hanya
menjadikan anak sakit, tetapi akan merepotkan guru, orangtua dan berbagai
pihak, serta kerugian bagi produsen dan pemerintah.
3.1. Tanda atau Ciri Pangan Tidak Aman
Pangan yang aman adalah makanan dan minuman yang bebas
kuman (mikroba patogen), bahan kimia dan bahan berbahaya yang bila dikonsumsi
menimbulkan gangguan kesehatan manusia. Sebaliknya pangan yang tidak aman
adalah pangan yang mengandung kuman (mikroba patogen), bahan kimia dan bahan
lain berbahaya yang bila dikonsumsi menimbulkan gangguan kesehatan manusia.
Idealnya bila semua produsen pangan menerapkan
perundangan dan peraturan yang berlaku tentang keamanan pangan, tentu tidak ada
pangan yang tidak aman yang beredar atau diperdagangkan, dan tidak ada korban
keracunan pangan. Kenyataannya, berdasarkan laporan BPOM
masih banyak terjadi kejadian
keracunan pangan di Indonesia (lihat Tabel 5 halaman 46).
Saat ini
semakin sulit memilih pangan yang aman karena semakin banyak produsen makanan
dan minuman jajanan dari sektor informal yang ingin meraup untung banyak dengan
cara curang atau karena ketidaktahuan. Selain itu jumlah produsen juga
bertambah banyak sampai ke pelosok desa sementara sumberdaya untuk pembinaan
dan pengawasan oleh pemerintah terbatas.
Cara ideal
untuk menentukan pangan yang tidak aman tentunya melalui pemeriksaan
laboratorium terhadap jenis dan kandungan kuman, bahan kimia dan bahan lain
yang berbahaya. Bagi industri formal yang menghasilkan produk berlabel serta
memiliki ijin edar tentu dapat dikontrol pemerintah, paling tidak pada saat
pendaftaran produk kepada lembaga berwenang. Produk pangan yang beredar ada
yang memiliki ijin edar dan tidak memiliki ijin edar pada lembaga yang
berwenang sesuai dengan jenis dan persyaratan. Produk pangan yang memiliki ijin
edar (makanan yang tahan lebih dari tujuh hari seperti keripik dan kue kering)
lebih mudah pengawasannya. Sedangkan makanan seperti kue basah dan gorengan
yang merupakan hasil industri rumahtangga yang tidak perlu didaftar sulit untuk
diawasi. Pada saat pendaftaran semua komponen produk yang dicantumkan disertai
hasil pemeriksaan laboratorium oleh laboratorium yang memperoleh sertifikasi.
Jadi memilih dan mengonsumsi pangan yang berlabel dan memiliki izin lembaga
berwenang lebih terjamin keamanannya selagi wadahnya tidak berubah dan dalam
batas sebelum kadaluarsa.
Memilih
pangan yang aman memerlukan pengetahuan sederhana tentang tanda atau ciri
pangan yang aman. Cara ini mengandalkan ketajaman inderawi konsumen. Meskipun
cara ini tidak seteliti pemeriksaan laboratorium tetapi dapat memberikan indikasi
bahwa pangan tersebut berisiko tidak aman.
Di kantin
dan di sekitar sekolah seringkali banyak makanan dan minuman jajanan yang
dijual bagi anak sekolah. Dari hasil pengawasan oleh BPOM dalam beberapa tahun
terakhir, ada empat jenis bahan berbahaya yang sering disalahgunakan dalam
makanan, yakni formalin, boraks, pewarna Rhodamin B, dan Methanyl Yellow
(pewarna tekstil). Cara sederhana mengetahui bahwa pangan jajanan basah
dan kering berisiko
tidak aman karena diduga mengandung
zat berbahaya tersebut adalah
sebagai berikut:
1) Tanda Pangan Jajanan Berformalin
Bakso berformalin memiliki tekstur sangat
kenyal dan tidak rusak (berlendir) sampai dua hari pada suhu ruang. Mi basah
berformalin biasanya lebih mengkilap, tidak lengket satu sama lain, tidak rusak
(basi) sampai dua hari pada suhu ruang, dan bertahan lebih dari 15 hari pada
suhu lemari es. Tahu yang berformalin memiliki tekstur keras, kenyal tetapi
tidak padat, tidak rusak sampai tiga hari dalam suhu ruang dan bisa tahan 15
hari dalam lemari es. Daging ayam dan daging ikan goreng atau nugget goreng
yang berformalin juga memiliki tekstur yang kenyal dan tidak busuk sampai dua
hari pada suhu ruang.
2) Tanda Pangan Jajanan Mengandung Boraks
Bakso yang
mengandung boraks tampak berwarna agak putih (seharusnya
berwarna abu kecoklatan) dan bertekstur sangat kenyal. Bila bakso ini digigit
amat kenyal seperti nyaris bola karet dan bila dipantulkan ke dinding atau
lantai memantul seperti bola karet. Mi basah yang mengandung boraks tampak
lebih mengkilap, tidak lengket satu sama lain, tidak gampang putus dan kenyal.
Lontong dan buras yang mengandung boraks mempunyai tekstur sangat kenyal,
berasa tajam dan memberikan rasa getir. Kerupuk yang mengandung boraks
bertekstur renyah dan menimbulkan rasa getir.
3) Tanda Pangan Jajanan Mengandung
Pewarna Rhodamin B dan Methanyl Yellow
Makanan dan
minuman berwarna merah atau kuning yang mengandung pewarna Rhodamin B dan Methanyl Yellow biasanya
menampakkan warna yang mencolok (merah sekali atau kuning sekali),
produknya tampak mengkilap, pada makanan kadang warna tidak merata (tidak
homogen karena ada yang menggumpal), dan setelah mengonsumsinya terasa sedikit
rasa pahit dan gatal di tenggorokan. Saos cabe atau saos tomat warnanya
membekas di tangan kemungkinan pewarna yang digunakan adalah Rhodamin B.
Selain itu
pangan bisa tidak aman karena tercemar oleh kuman atau mikroba yang dapat
menimbulkan penyakit dan keracunan (patogen). Berikut tanda atau ciri sederhana
makanan yang berisiko terpapar atau tercemar mikroba patogen.
4) Tanda
Roti dan Kue Basah Tercemar Kuman Patogen
Bila dilihat bentuknya sudah tidak
utuh lagi; di bagian tertentu dari roti atau kue tampak berjamur (seperti kapas
halus berwarna putih, abu-abu dll); kemasan tampak tidak utuh (robek atau
rusak). Bila dicium aroma khas roti atau kue sudah berubah, bahkan muncul bau
tengik atau tak sedap; bila diraba keras; dan bila dimakan terasa
pahit atau tidak enak.
5) Tanda Buah yang Tercemar Kuman
Patogen
Buah yang utuh seperti pisang, jeruk dan apel tampak ada
bagian yang mulai rusak (hitam bekas memar); atau sudah ada bagian yang mulai
busuk; atau berdebu pada bagian luarnya. Bila memilih buah potong, jangan
membeli buah potong pada penjaja yang tidak bersih dan alat yang digunakan
untuk memotong dan menyimpan buah potong juga tidak bersih. Perhatikan ketika
penjaja mengambilkan buah potong bagi konsumen, bila penjaja menggunakan alat
penjepit yang tidak bersih atau menggunakan sarung tangan tidak bersih sebaiknya
hindari membeli buah potong tersebut. Buah potong yang sudah berubah warna,
bentuk dan aroma berisiko tidak aman.
6) Tanda Minuman yang Tidak Aman
Minuman yang tercemar kuman patogen akan menimbulkan
perubahan aroma dan rasa; misalnya susu dan jus terasa menjadi asam. Kemasan
minuman yang sudah rusak dan bocor berisiko tidak aman. Minum susu dan jus
harus segera dihabiskan, bila tidak akan dihinggapi kuman yang berisiko tidak
aman atau dapat menyebabkan penyakit. Minuman yang terbuka pada suhu ruang
berisiko terpapar kuman dan tidak aman.
Sumber : Buku Pedoman Keamanan Pangan di Sekolah Dasar
- Mikroba penyebab penyakit (patogen)
- Bahan kimia berbahaya, seperti pestisida dan logam berat (merkuri, arsenik dan timbal)
- Cemaran fisik, seperti paku, stapler, rambut, karet, dan lainnya
- Penggunaan bahan yang dilarang, seperti boraks (pijer/bleng) dan formalin serta pewarna tekstil
- Penggunaan bahan yang aman namun melampaui batas
- maksimum penggunaan, seperti pemanis dan pengawet
- Penyebab pangan tidak aman adalah :
- Perilaku yang tidak sesuai prinsip keamanan pangan
- Bahan yang tidak aman serta peralatan yang tidak bersih Lingkungan yang tidak bersih
Sumber ketidakamanan pangan dapat berasal dari berbagai
cemaran, baik yang merupakan cemaran biologis, cemaran kimia, maupun cemaran
fisik. Selain berbagai cemaran tersebut, pangan juga dapat menjadi tidak aman
karena kondisi bahan baku, bahan tambahan, dan peralatan yang digunakan dalam
proses pengolahan pangan. Sementara itu, lingkungan dan penjamah yang terlibat
dalam proses pengelolaan pangan juga dapat turut berperan serta dalam
menentukan kondisi keamanan pangan tersebut.
2.1 Cemaran biologis
Cemaran biologis pada umumnya disebabkan oleh rendahnya
kondisi higiene dan sanitasi. Contoh cemaran biologis yang umum mencemari
makanan, adalah :
a.
Salmonella
pada unggas.
Salmonella dapat ditularkan dari kulit telur yang kotor;
b. E.coli O157-H7 pada sayuran mentah, daging
cincang (kontaminasi dapat berasal dari kotoran hewan maupun pupuk
kandang yang digunakan dalam proses penanaman sayur);
c. Clostridium perfringens pada umbi-umbian (kontaminasi dapat
berasal dari debu dan tanah);
d. Listeria monocytogenes pada makanan beku.
Cemaran
biologis ini dapat mencemari makanan pada berbagai tahapan pengelolaan makanan,
mulai dari tahap pemilihan bahan pangan, penyimpanan bahan pangan, persiapan
dan pemasakan bahan pangan, pengemasan makanan matang, penyimpanan makanan
matang dan pendistribusiannya serta pada saat makanan dikonsumsi.
2.2.Cemaran kimia
Cemaran
kimia dapat berasal dari lingkungan yang tercemar limbah industri, radiasi, dan
penyalahgunaan bahan berbahaya yang dilarang untuk pangan, yang ditambahkan
kedalam pangan. Contoh bahan yang terkategori bahan berbahaya adalah formalin, rhodamin
B, boraks, dan methanil yellow. Selain penyebab tersebut, cemaran
kimia dapat juga berasal dari racun alami yang terdapat dalam bahan
pangan itu sendiri, seperti :
a.
Singkong
atau kentang yang berwarna kehijauan diduga mengandung sianida
b. Ikan buntal mengandung tetradotoksin
c.
Logam
berat seperti merkuri, arsenik, dan timbal dari tinta, kertas fotocopy, koran,
dan limbah industri
d. Penyalahgunaan pewarna tekstil untuk
makanan
e. Residu pestisida pada sayur dan buah
f.
Perpindahan
bahan plastik kemasan ke dalam makanan
Berbagai makanan yang diduga mengandung cemaran kimia
Cemaran kimia ini dapat berasal dari bahan pangan, BTP,
peralatan, lingkungan, bahan kimia, pembasmi hama dan bahan pengemas. Seperti
halnya cemaran biologis, cemaran kimia dapat mencemari makanan pada saat
pemilihan bahan baku, penyimpanan bahan, persiapan dan pemasakan, pengemasan,
penyimpanan makanan jadi, pendistribusian serta pada saat makanan dikonsumsi.
2.3 Cemaran Fisik
Cemaran fisik dapat berupa: rambut yang berasal dari
penjamah makanan yang tidak menutup kepala saat bekerja, potongan kayu,
potongan bagian tubuh serangga, pasir,
batu, pecahan kaca, isi staples, dan lainnya.

Makanan yang diduga terkena cemaran fisik
Cemaran
fisik ini dapat berasal dari bahan pangan, dari penjamah makanan (pakaian dan
perhiasan), dan dari fasilitas yang tersedia pada saat pengolahan, seperti
peralatan yang dipergunakan (alat yang terbuat dari bahan besi), hama, dan
lingkungan (dapat diakibatkan dari pembangunan di sekitar pengolahan bahan
pangan). Cemaran fisik ini dapat mencemari makanan pada tahapan : pemilihan,
penyimpanan, persiapan, dan pemasakan bahan pangan, pengemasan, penyimpanan dan
pendistribusian makanan matang serta pada saat makanan dikonsumsi.
2.4 Cemaran Radiasi
Radiasi
nuklir sangat berbahaya apabila langsung mengenai tubuh manusia. Di daerah yang
terpapar radiasi secara langsung maka efeknya akan turut mengenai segala hal
yang ada di sekitar wilayah paparan radiasi misalnya tanaman pertanian, ternak,
perikanan, air, maupun yang sudah berupa produk pangan dan bahkan manusia itu
sendiri. Dalam proses pengolahan pangan, radiasi sebenarnya digunakan juga
yaitu pada saat pengemasan. Kegiatan dengan menggunakan teknik radiasi/iradiasi
pangan sebenarnya masih diperkenankan jika dilakukan dengan prosedur yang ketat
sehingga produk pangan yang dihasilkan tetap aman.
Sumber : Buku Pedoman Keamanan
Pangan di Sekolah Dasar 2011








informasinya komplit dan bermanfaat :)
BalasHapus